Oleh: Bintoro Tjokroamidjojo
Bersamaan dengan reformasi dari sistem politik ke arah yang lebih demokratis, berkembang pula pemikiran tentang good governance, kepemerintahan (pengurusan pemerintah) yang baik. Tetapi pengertiannya masih simpang siur, pada umumnya mengartikan good governance dengan pemerintahan yang bersih, atau clean government. Seringkali juga mengarah pada pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Disini diajukan suatu pemikiran awal, tentang good governance sebagai paradigma baru manajemen pembangunan.
Good Governance
adalah suatu bentuk manajemen pembangunan, yang disebut administrasi
pembangunan. Administrasi Pemabangunan atau Manajemen
Pemangunanmenempatkan peran sentral. Pemerintah menjadi agent of Change dari suatu masyarakat (berkembang) dalam negara berkembang. Agent of change (agen perubahan), dan karena perubahan yang di kehendaki, planned change, maka juga disebut agent of development.
Pendorong proses pembangunan, perubahan masyarakat bangsa. Pemerintah
mendorong melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program,
proyek-proyek, bahkan industri-industri, dan peran perencanaan dan budget yang penting. Perencanaan dan budget juga menstimulasi investasi sektor swasta. Kebijakan dan persetujuan penanaman modaldi tangan pemerintah.
Dalam good governance tidak lagi pemerintah, tetapi juga citizen, masyarakat dan terutamasektor usaha yang berperan dalam governace.
Ini juga karenaperubahan paradigma pembangunan dengan peninjauan ulang
peran pemerintah dalam pembangunan, yang semula bertindak sebagai
regulator dan pelaku pasar, menjadi bagaimana menciptakan iklim yang
kondusif dan melakukan investasi prasarana yang mendukung dunia usaha.
Justru
usaha pembangunandilakukan melalui koordinasi atau sinergi (kelelarasan
kerja) antara pemerintah-masyarakat-swasta. Mungkin dapat dilihat
sebagai bentuk pemerintah memberdayakan masyarakat terutama sektor usaha
agar menjadi agent of change dari masyarakat bangsa, dan dengan begitu menjadi partner pemerintah.
Bahkan masyarakat/dunia usaha akan lebih berperan nyata dalam perubahan masyarakat. Didunia sekarang sudah lebih private sector led growth. Justru diperlukan sinergi antar pemerintah dengan masyarakat, terutama dengan dunia usaha/swasta.
Mengenai citizen,
masyarakat dimaksud adalah masyarakat yang terorganisir. Seperti
misalnya LSM. Asosiasi-asosiasi kerja dan profesi, bahkan paguyuban.
Good geovernance oleh karena itu dimaksud mendukung proses pembangunan yang empower sumber daya dan pengembangan intstitusi yang sehat menujang sistem produksi yang efesien.
Memang good governace dalam sejarah perkembangan program Bank Dunia lebih diarahkan untuk pembangunan ekonomi. Misalnya, upaya menghilangkan negative influencing factor hindering positive economic development.
Perkembangan Peradigma from Govermenet to Governance.
Perkembangan kearah good governace ini juga bisa dilihat dari perkembangan ilmu administrasi (public administration)
Bagaimana
mengurus suatu pemerintahan yang baik. Bagaimana mengurus organisasi
dan tata kerja pemerintahan yang baik, kepegawaian negeri yang efesien
dan efektif. Perumusan tujuan pemerintahan, kepemimpinan dan pergerakan
aparatur, pengawasan fungsionaldan sebagainya.
Sekarang
pun masalah ini masih ada misalnya, masalah pembagian jabatan politis
dengan jabatan karier dalam organisasi pemerintahan. Restrukturisasi,
pengorganisasian dan relokasi kepegawaian karena otonomi daerah.
Kemudian,berkembang
administrasi atau Manajemen Pembangunan terutama negara negara
berkembang yang mempunyai niat mengusahakan terselengaranya
pembangunan.Apakah ini dalam arti pendapatan perkapita yang meningkat,
distribusi pendapatan yang lebih adil, pada pokoknya peningkatan
kesejahteraan hidup anggota masyarakat. Ada yang menyebut yang dituju
adalah quality of life (M.Soerjani). untuk mengusahakan kearah itu, pemerintah berperan sebagai pendorong proses pembangunan. Sebagai agent of charge. Dan ini dilakukan melalui instrumen kebijakan (policy), perencanaan (Planning), dan anggaran (Budget). Rinciannya, malalui berbagai program danproyek untuk meningkatkan peran
usaha menengah dan kecil ada program dan proyek . untuk meningkatkan
peran usaha menengah dan kecil ada program dan proyek dari pemerintah.
Demikian untuk KB dan lain sebagainya. Dalam perkembangan industri pemerintah mempelopori dengan infant industries.
Bahkan industrial park. Inijuga dengan pengembangan intitusi keuanagn
seperti perbankan dan intitusi keuangan non bank (misalnya,Venture capital). Tetapi yang jelas dalam paradigma ini pemerintah adalah the agent of change.Mungkin ini perlu karena belum ada effective capacity disektor swasta dan juga di masyarakat (LSM masih belum berdaya).
Perubahan Besar Peranan Negara dalam Manajemen Pembangunan.
Dalam dua buku World Development Report, Bank Dunia tahun 1997 dan 1998 yaitu :
1. From Plan to Market (World Development Report, 1997).
2. The Role of the State in a Changing World ( World Development Report, 1998)
Digambarkan adanya shift
penting peranan negara yang dominan melalui perencanaan ekonomi, kearah
pemanfaatan ekonomi dan mekanisme pasar sebagai dasar pengambilan
kebijakan pemerintahan dan keputusan (transaksi) ekonomi oleh masyarakat
sendiri. Yang bermula sebagai agent of development
– yaitu semula strategidan kebijaksanaan mendorong pembangunansosial
ekonomi dilakukan oleh Pemerintah, berkembang kearah upaya utama
pembangunan melalui peran masyarakat khususnya sektor swasta ini juga
disebut perkembangan dari Public Sector Led kearah Private Sector Led Development.
Suatu perkembangan daripada manajemen pembangunan yang lebih
mendasarkan pada upaya pertumbuhan pembangunan melalui pemanfaatan
mekanisme pasar melalui market driven growth.
Perkembangan ini juga terjadi bersamaan dengan perkembangan dari
kebijakasanaan subtitusi impor kearah expor kepasar dunia. Dari
Manajemen ekonomi dan Inward looking – ke manajemen ekonomi yang Outward Looking
ekonomi. Dalam hubungan dengan ekeonomi luar (Dunia). Interaksi
hubungan luar negeripun tidak hanya dilakukan oleh pemerintah melainkan
sektor swasta dan organisasi masyarakat. Kenyataan ini juga mendorong
berkembangnya good governace.
Jadi dengan sendirinya dalam good governace bukan pemerintah dengan birokrasi yang besar (ngedapyah) yang diperlukan. Yang menurut Osborne dan Plastrik dalam Banishing Bureucracy perlu dilakukan downsizing/privatization dalam birokrasi, disamping fasilitasi dan empower organisasi masyarakat dan sektor swasta. Peran utama public governance lebih pada policy facilitation and implementation, yaitu sebagai”enabler”.
Kasus Perkembangan di Vietnam dengan Do Moi
Kasus perkembangan di Vietnam ini dapat dijadikan contoh kasus dari negara yang (pemerintah Overdominant) ke arah pemberdayaan sektor masyarakat.
Pham
Chi Lau, Sekertaris Jenderal KADIN Vietnam mengemukakan bahwa Vietnam
dalam dasawarsa akhir-akhir ini telah melalui suatu reformasi yang
komperhensif yang disebut sebagai Do Moi. Suatu reformasi yang merupakan
turning point dari sejarah modern Vietnam. Vietnam betul betul mengikuti trend perkembangan dunia yang disebut terdahulu yaitu from plan to market, dan lebih berperannya intitusi-intitusi disektor masyarakat/swasta dalam ekonomi.
Beberapa elemen dalam perkembangan tersebut adalah seperti disebutnya :
1. State ekonomi berkembang kearah Private economy dan lain-lain, developing productive forces and enhancing the effectivenees of the economy.
2. Shifting from mechanism sebagai landasan macro economic management by the state and business autonomy of all enterprise and citizen.
3. Shifting formautarkic closed economic structure kearah open economic and relation without side world (integrasi dalam pasar global).
4. Economic reform yang menggunakan economic stability growth.
5. Berkembang kearah private sector led economy. God coordination between the government and Business community(unsur-unsur dari good governance).
6. Semua ini ditunjang oleh Legal framework, policy sistem, economic enviroment and business representattive mechanism.
Demikian juga terjadi di RRC dimana mereka adopt yang disebut Sosialist market economy.
Good Governance bukan Clean Government bukan juga Pemerintah yang bersih dan berwibawa.
Clean Government merupakan bagian dari Good Governance. Karena partisipasi/koordinasi Pemerintah/Organisasi Masyarakat-Swasta itu jangan KKN.
Good Governance,adalah dimna birokrasi berperan enabling, empowering bukan justru membebani dengan bureucratic cost.
Sektor publik (pemerintah), melakukan koordinasi atau sinergi dengan sektor masyarakat(private sector), sektor masyarakat terutama dunia usaha kearah Output transaksional yang diharapakanthe most efficient, yangpaling ekonomistmelalui mekanisme pasar yang sehat (The less seocial cost).
Mengacu pada istilah Oliver Williamson dan Barneydan Oucki, dikemukakan bahwa “Good Governance”
dapat dicapai melalui pengaturan yang tepat dari fungsi pasar dengan
fungsi organisasi termasuk organisasi publik sehingga tercapai
transaksi-transaksi dengan biaya transaksi paling rendah.
Mekanisme pasar dan demokrasi menjadi saringan pengambil keputusan masyarakat yang memberikan 3 level playing field, medan persaingan yang sama bagi semua, untuk melakukan kegiatan (usaha)/hidup bermasyarakat.
-tipe ideal Good Governance adalah dimna terjadi sesuatu pengurusan yang compatible saling mendukung dengan ; ekonomi pasar (mekanisme pasar yang fair /sehat); Rule of Law dan concern for the Environment.
Good governance juga termasuk clean government (dalam literatur terutama Bank dunia disebut Against corruption and patronage) kalau di Indonesia dapat disebut sebagai anti KKN. Ini karena dua prinsip penting Good Governance adalah Akuntabilitas dan transparency,
Masalahnya ekonomi pasar yang sehat itu perlu didukung competition law dan regulatory policis yang transparan dan adil (tidak ada monopoli, discriminatory measures
dan lain-lain). Di Indonesia telah di kembangkan UU tentang Perseroan
Terbatas, UU tentang Larangan Usaha Praktek Monopoli dan Persaingan
Usaha Tidak Sehat, UU Perlindungan Konsumen dan lain-lain. Sekarang ada
masyarakat Transparancy, Indonesian corruption Watch, Ombudsman dan lain sebagainya.
Dalam Good Governance kebijakan (Intervensi) Publik Masih Perlu
Apakah dalam Good Governance peran tidak legitimate untuk mengintervensi ekonomi. Menurut penulis bias, sebagai fasilitasi dan enabler pemerintah tidaklah duduk di side walk, bisa intervensi (public intervention).
Misalanya, apabila ekonomi pasar menjadi tidak sehat (distorsi) dimnaw
jalannya mekanisme pasar dimanfaatkan oleh pelaku-pleaku ekonomi dengan
motif untung yang tanpa kendalai (kapitalisme). Terjadilah dalam
transaksi ekomomi free fight competition,
bahkan kompetisi tidak fair, karena kekuatan ekonomi yang memaksa
(monopoli). Disini penulis berpendapat masih ada hak pengendalian
pemerintah, Hal ini juga pengaruh kuat pemikiran “The Third Way dari Anthony Giddens” tentang social democracy.
1. Untuk menciptakan kondisi makro ekonomi yang stabil conducive environment untuk kegiatan ekonomi, terutama investasidan perdaganagn birokrsai yang efesien dan enabling.
2. Untuk Fostering Market.
Pasar modal, pasar uang , pasar barang, pasar jasa dan lain-lain yang
sehat dan kuat. Kadang kadang malah memperbaiki institusi-institusi
pasar yang bobrok.
3. Untuk memperbaiki, menyehatkan jalan ekonomi pasar, koreksi market Distortions, Price relationship, kebijaksanaan penghapusan subsidi.
4. Untuk keadilan, memberayakan yang kurang mampu agar dapat mencapai a level playing field dengan yang lain (dengan cara yang market friendly). Misalnya, kebijakan Venture Capital kebijakan Capacity Building, SDM, Pendidikan, Kesehatan, Ilmu Pengetahuam juga infrastruktur. Termasuk penelitiandasar terapan.
Unsur-unsur Utama Good Governance
1. Akunbilitas (accountability) tanggung jawab dan tanggung gugat dari pengurusan, dari governace. Akuntabilitas politik, keuangan dan hokum.
2. Tranparansi Rumusan kebijaksanaan politik, tender pelelangan dan lain-lain secara transparan.
3. Keterbukaan (openness) Pemberian informasi, adanya Open free Suggestion, dan critic (partisipasi). Keterbukaan ekonomi,politik.
4. Aturan hokum (Rule of Law) jaminan kepastian hokum dan rasa keadilan masyarakat terhadap setiap kebijakan publik yang ditempuh. Juga dalam social economic transaction.Conflict resolution
berdasarkan hokum (termasuk berdasar hokum (termasuk arbitrase).
Dasar-dasar dan institusi hokum yang baik sebagai infrastruktur good governance.
5. Ada yang menambahkan jaminan fairness, a level playing field (perlakuan yang adil)
Ada pemikiran dariBryant menambahkan dalam unsure good governance, management competency dan human right.
Indikator Keberhasilan Good Governance (secara makro dan secara sektoral).
Dalam praktek good governance perlu dikembangkan indicator keberhasilan good governance itu. Keberhasilan secara umum dapat dilihat dari indicator ekonomi makro dan tujuan-tujuan pembangunan atau Quality of life yang dituju. Tetapi bisa juga secara sektoral (produksi tertentu, jaringan jalan, tingkat atau penyebaran pendidikan).
Pelayanan
public UU No.1/ 1995.Koordinasi sector public dan swasta. ISO 14.000
Lingkunagn Hidup. ISO 9000 Kendali Mutu. Sertifikasi dan Standaritasi.
MRA Standard and Conformance.
_______________________________________________________________________________
Sumber:http://artikeldanopini.blogspot.com
_______________________________________________________________________________
Sumber:http://artikeldanopini.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar